Posts Tagged ‘perempuan’

Pengalaman Pahit Mereka adalah Semangatku

Tujuh tahun lalu saya memutuskan untuk bergabung pada sebuah LSM perempuan yang mengadvokasi isu buruh migran perempuan (BMP). Tidak banyak hal yang saya ketahui mengenai isu tersebut karena sebelumnya saya bekerja di sebuah LSM anti korupsi dengan subyek penelitian mafia peradilan. Namun, latar belakang ilmu hukum saya dan boleh jadi kepiawaian saya meyakinkan pewawancara mengenai keberpihakan terhadap kaum perempuan telah membuka pintu untuk bekerja di lembaga itu.

Rutinitas selanjutnya bergulir mulai dari menerima pengaduan dari keluarga BMP maupun calon BMP dan para BMP yang baru saja kembali dengan segala kompleksitas persoalan. Masalah itu antara lain hilang kontak, gaji tidak dibayar, disiksa majikan, disekap di penampungan PJTKI, tidak diberangkatkan setelah menunggu lama, hingga berita kematian. Tanpa dapat dibendung, semuanya sangat menguras energi dan emosi. Sempat saya iri hati dengan para dokter yang mampu secepat kilat meresepkan obat penawar sakit di saat yang sama mendengar keluhan pasien. Semua keluhan dan kepedihan mereka begitu membekas, layaknya sebuah kaset yang diputar berulang; terus menggema dan membuat saya lambat laun merasa menjadi bagian dari penderitaan itu.

Salah satu tugas pertama saya kala itu cukup menantang komitmen dan kompetensi saya: mengadvokasi keluarga BMP untuk otopsi ulang jasad BMP yang telah meninggal dan telah hampir setahun dimakamkan. Keluarga meminta dampingan lembaga tempat saya bekerja untuk mencari tahu penyebab pasti kematian putri tercinta mereka. Almarhum Nana (bukan nama sebenarnya) hampir satu tahun bekerja di rumah majikannya di Kowloon City, Hongkong. tidak lama setelah keluarga menerima surat terakhir dari almarhumah yang mengabarkan majikannya cerewet dan kerap memberi hukuman fisik, keluarga dikejutkan mengenai berita kematiannya. Nana meninggal karena bunuh diri dengan cara menggantung diri di kamarnya, begitulah bunyi berita tersebut.

Keluarga yang masih berduka dan bingung harus berbuat apa, akhirnya pasrah dan menguburkan jenazah (Alm.) Nana yang sebulan kemudian tiba di kampung halamannya. Agak lama keluarga menyimpan kegusaran penyebab kematian almarhumah. Nyaris tidak percaya, tetapi tidak tahu bagaimana cara memperoleh kepastian. Hasil uji forensik yang dikeluarkan oleh rumah sakit di Hongkong tidak cukup meyakinkan keluarga. Bukannya mereka tidak tunduk pada kehendak-Nya, namun saja surat terakhir dari almarhumah seolah menyiratkan semangat hidup. Ia masih minta dukungan dari orang-orang tercinta, agar selama di Hongkong dapat bekerja dengan baik. Sampailah kabar mengenai keberadaan lembaga saya kemudian keluarga meminta saran. Langkah pertama kami mengusulkan agar dilakukan otopsi ulang disambut antusias oleh keluarga.

Demikianlah, proses teknis otopsi mayat almarhum pun dimulai dari kedatangan saya ke kampung halaman tempat (Alm.) Nana dimakamkan di Kabupaten Tulungagung. Tentu sebelumnya saya telah melakukan koordinasi dengan aparat hukum setempat dan RS Dr. Soetomo Surabaya. Kedatangan saya untuk menjemput keluarga dan mengatur perizinan. Saya belum pernah menginjakan kaki ke wilayah Jawa Timur sebelumnya. Keasingan wilayah juga diperparah dengan ketidakmampuan saya berbicara dengan bahasa Jawa. Namun saya bulatkan tekad dan meyakini bahwa ketulusan dan sikap renda hati adalah bahasa universal.

Keluarga dan kerabat (alm.) Nana menyambut saya dengan sukacita. Setelah makam dibongkar pada pagi hari, sorenya saya beserta Ayah Nana dan seorang kakak iparnya berangkat ke Surabaya. Otopsi dilakukan pada keesokan harinya. Saya minta pada dokter forensiknya agar diperbolehkan menyaksikan jalannya proses otopsi, mewakili keluarga (Alm. Nana). Dengan mata kepala sendiri saya menyaksikan mayat yang hampir sama sekali hancur dan aroma busuk yang kuat menguar dari tubuh almarhum. Seiring dengan para tim forensik bekerja, memori saya dipenuhi dengan ilustrasi kepedihan dan penderitaan yang mungkin dialami oleh almarhumah. Bau busuk tidak lagi mendera penciumanku, saya kokoh berdiri di sudut ruangan itu dan bertahan sampai otopsi selesai dilakukan.

Tragis dan memilukan. Itulah yang saya rasakan ketika pada akhirnya tim dokter forensik memberitahukan hasil otopsi ulang tersebut. Alm. Nana tidak meninggal gantung diri! Menurut mereka, dari posisi juluran lidah almarhumah, ia dicekik dahulu sebelum mayatnya digantung. Ia adalah korban pembunuhan. Ahh…sebelum saya betul-betul menangis, seorang dokter kemudian juga menyampaikan fakta bahwa terdapat luka di bagian vagina korban. Lengkap sudah ilustrasi yang sempat sejak pagi tergambar dalam pikiranku. Penjelasan dokter forensik hadir menebalkan goresan-goresan peristiwa yang coba aku visualisasikan. Mendidih amarah dalam diriku, panas Surabaya di musim kemarau itu seolah turut melahirkan anak-anak lahar yang memancarkan semangat menggugat, keadilan harus ditegakkan.

Namun, setelah sekian lama berupaya dan berproses, termasuk diantaranya meminta Interpol Indonesia untuk meneruskan temuan baru yang berbeda dari tim forensik Indonesia, majikan almarhum dinyatakan tidak bersalah. Hasil kerja tim forensik Indonesia pun tidak coba disandingkan dengan tim forensik Hongkong. Kompetensi dan kapasitas keilmuan mereka seolah tidak mendapat pengakuan. Tidak dibukanya forum yang dapat sekadar memutuskan hasil otopsi dari tim forensik mana yang valid membuat semua yang kami lakukan seolah sia-sia. Saya amat kecewa. Dalam hati masih menyisakan pertanyaan yang hingga sekarang terus mengejar: andaikan hal serupa dialami oleh kerabat para pejabat, apakah perlakuannya juga seperti itu?

Hampir selama tiga tahun saya berkiprah sebagai pengacara BMP. Selama itu pula selapis demi selapis bangunan komitmen dan kepekaan jender saya tumbuh. Kasus serupa seperti yang dialami (alm.) Nana, meskipun tidak selalu berujung dengan kematian, membuatku semakin bertekad mendampingi mereka berjuang menegakkan hak. Memang tidak mudah, mengingat persoalan BMP amat terkait dengan struktur sosial masyarakat kita yang masih sangat patriarkal. Sebagai perempuan yang datang dari lapisan sosial bawah saja sudah cukup membuat mereka terpinggirkan.

Kecintaan dan komitmen untuk terus berbuat lebih bagi BMP ikut mengantar saya mendalami ilmu di Kajian Wanita Universitas Indonesia. Jika sebelumnya saya memperoleh fakta dan praksis mengenai persoalan BMP dan kompleksitasnya, lewat perkuliahan di KWUI itu saya mendapatkan penguatan dan jawaban teoritik dan akademik dari persoalan lapangan. Tidak hendak membungkus pengalaman pahit dan tragedi yang mereka lalui dengan kajian akademis. Namun, persoalan yang mereka hadapi menuntut upaya dan strategi penuntasan dari berbagai sudut. Pengalaman konkret mereka harus dibarengi dengan pendalaman teori yang akan berbasis pada pengalaman mereka. Berharap apa yang “dipesan” oleh Elizabeth Scheneider, seorang feminis hukum, untuk selalu mengerangkakan interplay between experience and theory akan terus saya hayati dalam melihat persoalan BMP PRT. Semoga komitmen dan integritas moral saya dapat terjaga untuk melakukan PR berat itu.

Hari ini, saya mencoba melangkah dengan semangat, komitmen, dan keberpihakan saya terhadap BMP dan permasalahannya dengan wadah yang lain. Salah satu ruang aktualisasi segala idealisme saya adalah dengan mengajar. Semester ini saya bergabung dengan tim pengajar mata kuliah “Wanita dan Hukum” di FHUI. Berharap agar saya dapat sedari awal mengenalkan problematika BMP kepada para rekan-rekan mahasiswa dan menularkan sensitivitas dan keberpihakan pada mereka. Bukan perkara mudah, butuh proses dan kerja keras memang. Dan saya telah memulainya.

Iva Kasuma